Pamekasan – Slogan “Gempur Rokok Ilegal” tampaknya hanya sebatas baliho dan jargon semata. Di lapangan, fakta yang terjadi justru sebaliknya: rokok ilegal merek Balveer kini merajai pasar rokok murah di Kabupaten Sumenep, Madura.
Rokok produksi PR. Mahkota Emas Indonesia ini dijual bebas tanpa pita cukai di toko-toko kelontong, dari pasar desa hingga kawasan kota. Ironisnya, meski keberadaannya terang-terangan, tidak ada penindakan nyata dari pihak Bea Cukai.
Balveer hadir dalam tiga varian:
Balveer Change Klik Grape (16 batang)
Balveer Change Klik Mango (16 batang)
Balveer Mild Classy Limited Edition (20 batang)
Dengan harga jual hanya Rp12.000-an, rokok ini menjadi pilihan utama masyarakat berpenghasilan rendah. Namun di balik harganya yang murah, negara dirugikan miliaran rupiah akibat hilangnya potensi pendapatan dari cukai rokok.
“Ini bukan kasus tersembunyi. Rokok Balveer dijual terang-terangan, tanpa pita cukai, dan bahkan sering sold out. Tapi anehnya, Bea Cukai diam saja,” ungkap seorang warga Sumenep yang enggan disebutkan namanya.
Gempur Rokok Ilegal Hanya Sebatas Slogan?
Peredaran Balveer menunjukkan ada kegagalan serius dalam pengawasan. Apakah ini murni kelalaian, atau ada dugaan keterlibatan oknum yang bermain di belakang layar?
“Kalau Gempur Rokok Ilegal hanya ditujukan untuk usaha kecil atau pedagang pasar, itu tidak adil. Yang besar malah dibiarkan. Ini mencederai kepercayaan publik,” ujar seorang aktivis di Madura.
Tidak hanya Sumenep, rokok Balveer juga mulai ditemukan di daerah lain di Madura seperti Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan. Polanya sama: dijual bebas, tanpa pita cukai, dan laku keras.
Siapa yang Diuntungkan?
Pertanyaan besar muncul: Siapa yang membiarkan ini terjadi? Dengan produksi skala besar dan distribusi luas, tidak mungkin aparat tidak mengetahui. Dugaan praktik pembiaran sistematis atau bahkan kemungkinan tindak pidana pencucian uang pun mulai mencuat.
“Jika benar dibiarkan, maka ini bukan lagi soal pengawasan, tapi sudah masuk ke potensi korupsi dan kejahatan keuangan. Perlu audit dan investigasi menyeluruh,” kata pengamat hukum pajak, Ahmad Yulian.
Desakan Tindakan Tegas
Masyarakat kini mendesak agar Bea Cukai tidak hanya membuat kampanye kosong, tapi benar-benar menindak tegas rokok ilegal di lapangan, terutama merek-merek besar seperti Balveer yang jelas-jelas mencantumkan produsen di kemasannya namun tanpa pita cukai.
“Kalau aparat tidak berani menyentuh yang besar, berarti negara tunduk pada mafia rokok ilegal,” tegas seorang tokoh pemuda Madura.
Catatan Redaksi: Suara rakyat tidak boleh dikecilkan. Jika hukum hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas, maka kita sedang menyaksikan kehancuran sistem penegakan hukum. Kami akan terus mengawal isu rokok ilegal ini dan mendorong transparansi serta keadilan di tengah masyarakat.